JAKARTA, KOMPAS.TV- Hingga akhir Juni 2022, utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.123,62 triliun. Jumlah itu mencakup 39,56 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Posisi utang pemerintah Juni 2022 naik sekitar Rp121 triliun dari Mei 2022, yang senilai Rp 7.002 triliun. Utang pemerintah juga naik jika dibandingkan dengan Juni 2021 yang sebesar Rp6.554,57 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Penambahan utang sebagian besar terjadi sejak 2020 karena adanya badai COVID-19," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA, dikutip Selasa (2/8/2022).
Kementerian Keuangan mencatat, jenis utang didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,46 persen dan sisanya pinjaman 11,54 persen.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Indonesia Lebih Rendah Dibanding Negara Maju
Utang dalam bentuk SBN tercatat sebesar Rp 6.301,8 triliun, dengan SBN domestik Rp 4.992,5 triliun dan valuta asing Rp 1.309,3 triliun.
Kemudian untuk SBN valas tercatat mencapai Rp1.309,36 triliun, terdiri dari SUN Rp981,95 triliun dan SBSN Rp327,40 triliun.
Pemerintah juga memiliki utang yang berasal dari pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp806,31 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp271,95 triliun, multilateral Rp491,71 triliun, dan commercial banks Rp42,66 triliun.
Selanjutnya, kepemilikan investor asing terhadap utang pemerintah terus menurun sejak 2019. Dimana pada tahun tersebut tercatat sebesar 38,57 persen, lalu hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen.
Baca Juga: Geser China, Jepang Kini Jadi Pemegang Terbesar Surat Utang Pemerintah AS
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.