JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum Bharada Eliezer menyayangkan sikap tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua yang kerap mengeluarkan spekulasi, terkait penyebab kematian almarhum.
“Yang pasti kebenaran ini muncul sampai pengadilan juga gak masalah, kita harap proses hukum ini cepat berlalu. sekarang klien (Bharada E) kami ini seperti sudah terhukum, padahal seperti yang saya bilang tadi, dia seharusnya diperlakukan jadi pahlawan, dia menyelamatkan nyawa orang dan dirinya sendiri."jelas Ketua Tim Kuasa Hukum Bharada Eliezer Andreas Nahot Silitonga.
Baca Juga: Pengacara Heran Permohonan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo ke LPSK
Nahot berpendapat karena Bharada E yang hidup dalam baku tembak tersebut, maka ia meminta tunggu keputusan pengadilan saja pada kasus ini.
Kuasa hukum Bharada E meminta Kamaruddin Simanjuntak tidak menyudutkan posisi kliennya seolah menjadi sosok yang bersalah.
"Mungkin dia atau yang lainnya, kebetulan dia yang selamat, faktanya terjadi pelecehana seksual , dia menghakimi orang yang menyelamatkan, bukan itu, proses hukum harus selesai, bukan dihakimi orang-orang di jalanan sana.”jelas Ketua Tim Kuasa Hukum Bharada Eliezer Andreas Nahot Silitonga.
Sebelumnya kepada LPSK, Bharada E telah menjalani asesmen pada Jumat (29/7/2022) dan akan melanjutkan asesmen pada pekan ini.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.