KOMPAS.TV - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati belum bisa memenuhi panggilan proses assesment permohonan Perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban atau LPSK.
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, kliennya saat ini masih mengalami goncangan psikologi.
Baca Juga: Bharada E Mohon Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J: Kawan Ini Terancam dari Siapa?
Konseling dengan psikolog masih dilakukan istri Ferdy Sambo pasca tragedi penembakan Brigadir Yoshua.
Pengacara meminta LPSK menyesuaikan waktu dan tempat assesment dengan kondisi psikologi istri Ferdy Sambo.
Putri Sambo akan mengupayakan datang ke LPSK sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 14 Agustus 2022.
Meski belum bisa memenuhi panggilan LPSK dalam proses assessment, sore ini pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis datangi LPSK.
Tak lama berselang, psikolog klinis forensic Kasandra Putranto juga mendatangi kantor LPSK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.