JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022), dengan agenda pembacaan putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik. Tim kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan surat keputusan perceraian kliennya, di mana Angga Wijaya diizinkan untuk mengikrarkan talak.
“Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Murya Agung (Dewi Perssik), intinya itu," ujar Emi Wiranto, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022), mengutip Grid.id.
Namun keduanya tak tampak di pengadilan. Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya dan Angga Wijaya kompak tak hadir dalam sidang ini.
Sebab, kehadiran keduanya dapat diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
“Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan. Tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga, katanya nggak hadir,” ujar Sandy.
Baca Juga: Saipul Jamil Jawab Isu Rujuk dengan Dewi Perssik, Bermula dari Video Mesra
Sandy mengatakan, komunikasi keduanya hingga saat ini masih baik. Dia berharap, hubungan yang baik ini masih terus terjadi meski Dewi dan Angga sudah berpisah.
“Sementara ini masih berjalan lancar, kita nggak tahu ke depan. Mudah-mudahan bisa lebih baik, hubungan silaturahmi tetap jalan,” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 lalu.
Angga memutuskan untuk berpisah dengan pemilik Goyang Gergaji ini setelah menikah pada 10 September 2017.
Angga menyebutkan alasannya ingin bercerai dengan Dewi Perssik karena perbedaan prinsip. Sayangnya, tidak diketahui lebih lanjut penyebab perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Sidang mediasi keduanya sudah digelar pada 4 Juli 2022 lalu, di mana Dewi dan Angga hadir dalam agenda tersebut.
Namun, hasil mediasi tersebut gagal karena keduanya sepakat ingin bercerai.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Angga Wijaya Kukuh Ingin Bercerai dengan Dewi Perssik: Tetap Pada Keputusan Pertama
Dalam sidang cerai yang dilakukan pada Senin (25/7/2022) lalu, Angga memboyong keluarganya untuk menjadi saksi.
Sementara itu, Dewi Perssik tidak menghadirkan saksi di persidangan. Menurutnya, saksi dari pihak Angga sudah cukup.
Dewi justru ingin proses perceraiannya dapat diputuskan dengan segera.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.