JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pamer partainya menjadi satu-satunya di Asia yang memiliki sertifikasi manajemen kepartaian melalui ISO 9000:1 2015.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah mendaftarkan PDI P sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (1/8/2022).
“Re-evaluasi terkait dengan sertifikasi manajemen kepartaian melalui ISO 9000:1 2015 juga dilakukan, dan PDIP sebagai satu-satunya partai di Asia terdapat kan sertifikasi kualitas manajemen itu,” kata Hasto Kristiyanto.
Dengan modal manajemen kepartaian tersebut, Hasto mengatakan PDI P tidak akan hanya menjadi partai yang mendaftar pertama sebagai parpol calon peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: PDIP Siap Berjuang untuk Hattrick Jadi Pemenang di Pemilu 2024
Hasto menambahkan PDIP juga akan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan-tahapan Pemilu dengan baik dan seksama.
“Dengan mendukung penyelenggara Pemilu, KPU-Bawaslu di dalam upaya meningkatkan kualitas Pemilu 2024 yang akan datang,” ucapnya.
Hasto meyakini PDIP sebagai parpol yang menjadi pendaftar pertama sebagai calon peserta pemilu 2024, telah memenuhi semua syarat administratiy yang dipersyaratkan oleh KPU.
“Sebagai peserta pemilu yang mendaftar pertama kali, tentu saja seluruh persiapan-persiapan administratif yang dipersyaratkan telah kami lakukan dan diharapkan semua memenuhi syarat,” ucap Hasto.
“Mengingat dari seluruh ketentuan yang dipersyaratkan sudah kami penuhi 100 persen.”
Baca Juga: PDIP Long March ke KPU Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Hasto: Maaf Kami Menciptakan Kemacetan
Sebelumnya, PDI Perjuangan tercatat mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024. Pendaftaran PDI Perjuangan, diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024, dibuka oleh KPU mulai 1-14 Agustus 2024. Ada 3 kategori untuk pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 sesuai UU No 7 Tahun 2017 dan putusan MK no 55 Tahun 2020.
Pertama, partai politik 2019 yang lolos parliamentary threshold. Kedua, partai politik 2019 yang tidak lolos parliamentary threshold. Ketiga, adalah partai politik baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.