JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membuka kembali situs PayPal selama 5 hari per Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB mendatang.
Kominfo mengatakan, hal itu dilakukan agar warga Indonesia yang masih memiliki saldo di PayPal agar segera memindahkannya.
Apabila dalam waktu 5 hari, PayPal tidak melakukan pendaftaran ke PSE Kominfo, maka situs tersebut akan diblokir kembali.
"Kami kasih kesempatan lima hari kerja, mudah-mudahan ini cukup waktu masyarakat untuk cepat bermigrasi, tolong segera cari layanan lain," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui konferensi pers virtual Kominfo, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Dialog Anggota DPR dan Pengamat Medsos Soal Pemblokiran Paypal dan “Game Online” oleh Kominfo
Hingga kini, tagar PayPal masih menjadi trending topic di Twitter dengan lebih dari 100.000 cuitan.
Meski sudah dibuka kembali, tak sedikit netizen yang masih bingung dengan nasib pekerjaan mereka terutama bagi Freelancer atau pekerja lepas.
Freelancer ini biasanya mendapatkan pekerjaan dari perusahaan luar negeri.
Menurut mereka, masalah yang didapatkan ketika Paypal diblokir tidak hanya bisa diatasi dengan bermigrasi ke sistem pembayaran lain seperti yang dikatakan Kominfo.
Pasalnya, banyak perusahaan luar negeri yang menggaji Freelancer hanya menggunakan PayPal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.