JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara sorot permohonan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo ke LPSK.
Menurut penasihat hukum Nelson Simanjuntak, seharusnya perlindungan justru dilakukan kepada keluarga Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Inilah Foto Kebersamaan Brigadir Yoshua dan Kekasih Dibagikan Keluarga
“Saya tetap normatif undang undang LPSK siapa yang berhak dilindungi warga negara pejabat siapa saja dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup terganggu kehidupan privasi atau apa. Dan catatan lain di undang undang itu jelas ini kita ikuti dan kawan ini terancam dari siapa dia jelas kita menuding dia pegang glock dia nembak lah kok dia terancam dari siapa? Keluarga brigadir J? jauh di Jambi. Sama Brigadir J? Kan sudah meninggal”kata Penasihat Hukum Nelson Simanjuntak.
Bharada Eliezer sempat menjalani asesmen oleh LPSK untuk permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban di baku tembak dengan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Saat ini LPSK masih mengkaji, apakah memberi perlindungan kepada Bharada Eliezer dalam kasus ini.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.