JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Kadiv Humas Polri Terkait Proses Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Adapun penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pastikan penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.