JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat diperiksa di Kantor Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigdair Yoshua Hutabarat, Bharada Eliezer kemarin mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Bharada Eliezer datang untuk menjalani asesmen oleh LPSK terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban di baku tembak dengan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah LPSK bisa memberikan perlindungan kepada Baharada Eliezer dalam kasus ini.
Untuk membahas permintaan perlindungan saksi terhadap Bharada Eliezer, sudah bergabung dengan Pengamat Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.