JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat meragukan penjelasan Komnas HAM terkait data yang ditutup saat jumpa pers.
Data dalam kertas yang dilipat oleh Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat konfrensi pers menjadi viral di media sosial.
Dalam sebuah video Anam menjelaskan kertas yang dilipatnya tersebut terdapat data berbagai nomor telepon, termasuk milik keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Bandingkan Waktu CCTV dengan Keterangan Pengacara Keluarga Brigadir J
"Bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap keluarga Yoshua, kami tutup kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu," ujar Anam, Sabtu (30/7/2022).
Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febria, tidak yakin kertas yang dilipat tersebut adalah nomor-nomor telepon.
Menurutnya, dalam jumpa pers Komnas HAM menjelaskan terkait hasil rekaman CCTV Magelang sampai Jakarta, bukan mengenai komunikasi para saksi yang ada dalam peristiwa baku tembak Brigadri J dengan Bharada E.
Termasuk komunikasi almarhum Brigadir J dengan keluarganya.
Baca Juga: Bakal Periksa Orang Dekat Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Ini yang Didalami Komnas HAM
"Pertanyaannya apakah dalam identivikasi CCTV tersebut ada identitas keluarga alamrhum. Jadi hal ini yang membuat publik bertanya-tanya sepertinya Komnas HAM jadi bumper, jadi corong Polri," ujar Mansur saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (30/7/2022).
Mansur menambahakan adanya hal yang ditutup-tutupi membuat pihaknya ragu dengan kinerja Komnas HAM dalam menyelidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Padahal dari awal Komnas HAM menyatakan independen dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.