SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang ibu ditangkap polisi karena nekat menjual sabu.
Pelaku mengaku uang hasil penjualan sabu untuk membeli seragam sekolah anaknya.
Uang hasil penjualan sabu akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli seragam sekolah anak-anaknya.
Itulah alasan IS, seorang ibu berusia 42 tahun setelah ditangkap petugas Unit Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran nekat menjadi pengedar sabu.
Apapun alasannya, polisi tidak dapat menoleransi siapa pun yang menjual dan mengedarkan narkoba.
Baca Juga: Hendak Melamar Gadis, Seorang Pria Nekat Jadi Pengedar Sabu
Di hadapan petugas ibu dua anak ini mengaku sudah sebulan terakhir menjual sabu.
Modusnya ia membeli satu gram sabu dari bandar berinisial DN, kemudian ia bagi menjadi 7 paket sabu siap edar.
Sabu selanjutnya ia kemas sekitar 0,23 hingga 0,35 gram dan dijual sekitar Rp200 ribu per paketnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ibu tunggal yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kopi dan makanan ringan ini dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.