JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua PBNU Ahmad Fachrurrozi atau biasa disapa Gus Fahrur buka suara usai Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022).
Menurut Gus Fahrur, ini murni kasus pribadi Maming saat menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia jadi bupati dua periode 2010-2015 dan 2016-2018.
Gus Fahrur juga meminta kasus ini tidak dikaitkan PBNU sebagai lembaga seraya menyebut kasus ini murni urusan pribadi Mardani Maming.
“Ini murni kasus pribadi beliau yg terjadi saat menjabat bupati dan sama sekali tidak ada kaitan dengan PBNU,” ungkapnya kepada KOMPAS.TV Jumat pagi (29/7/2022).
Ia sekali lagi menjelaskan, status Mardani Maming nonaktif sebagai Bendahara Umum PBNU.
Bahkan, ia menegaskan statusnya sudah nonaktif sejak bulan lalu dalam keputusan sebuah rapat pimpinan terkait kasus yang menimpanya.
“Kita berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU karena kasus itu terjadi jauh sebelum beliau masuk kepengurusan PBNU,” kata Gus Fahrur.
Gus Fahrur juga menegaskan, PBNU menghormati KPK yang mengusut kasus ini, serta menghormati proses kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kita menghormati proses hukum ini berjalan dan kasus ini di luar pengetahuan kita sebelumnya,” kata dia.
Baca Juga: PDIP Yakin Mardani Maming akan Kooperatif Meski Sempat Buron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.