JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Kopral Dua atau Kopda Muslimin, anggota TNI yang menjadi dalang penembakan istri menjadi perhatian masyarakat Indonesia beberapa hari terakhir.
Kopda Muslimin disebut merekrut pembunuh bayaran untuk menembak sang istri, diduga dengan motif agar bisa hidup bersama perempuan lain.
Setelah menjadi buronan kepolisian, Kopda Muslimin justru ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya.
Berikut fakta-fakta kasus Kopda Muslimin yang dirangkum KOMPAS TV, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Tersangka Penembakan Istri, Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal Dunia Karena Keracunan
Aksi penembakan yang dilakukan oleh lima orang kepada seorang perempuan bernama Rina Wulandari (32) terjadi pada Senin (18/7/2022).
Lima orang pelaku tersebut adalah Sugiono alias Babi (34), Ponco Aji Nugraha (26), Supriyono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43) dan Dwi Sulistyo (37).
Lokasi penembakan itu terjadi di sebuah perumahan Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan dalang penembakan itu tidak lain adalah suami Rina Wulandari, Kopda Muslimin.
"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," ujar Luthfi, Senin (25/7/2022).
Akibat kejadian itu, Rina Wulandari menderita luka tembak di bagian perutnya dan kini sedang menjalani perawatan intensif.
Menurut keterangan Luthfi, Kopda Muslimin sudah empat kali mencoba membunuh istrinya sendiri.
Dalam satu bulan lalu, diduga Muslimin sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," ujarnya.
Percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban. Karena gagal, Muslimin lantas mencoba menyantetnya, merampok dan terakhir menembak.
Baca Juga: Kisah Gugurnya Tiga Penerbang Muda Jadi Penanda Hari Bakti TNI AU Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.