JAKARTA, KOMPAS.TV – Kondisi terkini di Gedung KPK terkait pemeriksaan tersangka Mardani Maming atas kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan di Tanah Bumbu.
Pemeriksaan Mardani Maming sebagai tersangka telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB siang tadi.
Mardani Maming datang ke Gedung KPK untuk menyerahkan diri, setelah sebelumnya namanya telah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO KPK.
Sebelumnya juga, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pra peradilan yang diajukan oleh Mardani Maming, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah karena Mardani Maming masuk ke dalam DPO KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.