JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan.
Hal tersebut diungkapkan Kemlu agar kejadian penyekapan 53 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja tidak terulang.
Kemlu mengonfirmasi bahwa ada 53 WNI yang sedang disekap Kamboja, Kamis (28/7/2022).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugaraha mengungkapkan ke-53 WNI tersebut adalah korban penipuan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu dari Kamboja memang sedang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tawaran lowongan-lowongan kerja di Kamboja ini sering dijumpai di media sosial.
Baca Juga: Kemlu Gandeng Bareskrim Telusuri Perekrut 53 WNI Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja
Pada 2021 silam, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Phnom Penh berhasil menyelamatkan 119 WNI korban investasi palsu.
Tahun ini, angka kasus tersebut malah kian meningkat. Per Juli 2022, sudah ada 291 WNI yang menjadi korban serupa. KBRI sendiri telah memulangkan total 113 WNI selama tahun 2022 ini.
Sebagai upaya untuk memutus senarai kasus-kasus ini, Kemlu menggandeng Bareskrim untuk melakukan penyidikan di Kamboja.
Lain itu, Kemlu juga akan berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja.
"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja," tulis siaran pers di laman resmi Kemlu.
Baca Juga: Ketika Ganjar Respons Cepat Pengaduan Warganet soal Dugaan Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja
Bulan Juni 2022 silam, kasus serupa, penipuan lowongan kerja di Kamboja juga dialami oleh 35 WNI. Mereka terkungkung di perusahaan judi online dan fintech palsu.
Sumber : kemlu.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.