BENGKULU, KOMPAS.TV - Kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih yakni T-Y dan W-W dihadirkan langsung dalam rekonstruksi kasus aborsi yang digelar oleh Satreskrim Polres Bengkulu.
Rekonstruksi yang digelar di salah satu penginapan tempat keduanya menginap serta Mapolres Bengkulu yang dijadikan lokasi pengganti rumah sakit diperankan langsung oleh kedua tersangka.
Dari 32 adegan yang dipregakan oleh tersangka, mulai dari meminum obat aborsi serta menggugurkan kandungan yang berusia 6 bulan tersebut, polisi menemukan fakta baru.
Sebelumnya tersangka W-W mengaku hanya mengalami pendarahan sebanyak satu kali, namun faktanya W-W sempat mengalami pendarahan sebanyak tiga kali sebelum dibawa kerumah sakit.
Selain itu, W-W juga sempat menutupi bayinya di wc menggunakan kain pel agar tidak terlihat oleh orang lain.
Rekonstruksi ini sendiri dilakukan guna melengkapi berkas perkara penyidikan atas kasus tersebut.
#bengkulu #aborsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.