JAKARTA, KOMPAS TV – Politisi sekaligus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming serahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (28/7).
Mardani Maming muncul di Gedung KPK ditemani kuasa hukumnya Denny Indrayana.
Kedatangan Maming di KPK sesuai dengan janji sang kuasa hukum, bahwa kliennya akan hadir menyerahkan diri ke KPK hari ini (28/7).
Baca Juga: BREAKING NEWS - Usai Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Mardani Maming Serahkan Diri pada KPK
Mardani Maming diproses oleh KPK karena diduga telah terima uang sebesar Rp104 miliar, terkait izin usaha pertambangan.
Uang diterima Maming dalam jangka waktu 2014-2021.
Setelah sempat menjadi daftar pencarian orang atau DPO, pada Kamis (28/7) Mardani menyerahkan diri ke KPK.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.