JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat proses ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Rabu (27/7/2022) sang ibu, Rosti Simanjuntak menangis dan menyebutkan nama seseorang.
Hal itu diungkap Kuasa Hukum keluarga, Martin Lukas, yang menceritakan suasana keluarga saat proses ekshumasi.
Suasana keluarga ketika proses itu terjadi disebutnya cuma ada tangisan dan ada sedikit kelegaan.
“Yang pasti kalau semua melihat, hanya ada tangisan, tangisan dan tangisan. Bahkan, ibu dari Yoshua itu menyebutkan nama seseorang dan bertanya, di mana kau, di mana kau?” katanya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Proses Ekshumasi Brigadir J Dilakukan Tim Ahli, Diawasi Langsung Komnas HAM dan Kompolnas
Martin mengisahkan, keluarga Brigadir Yoshua hanya bisa menangis dan histeris saat proses ekshumasi hingga autopsi terjadi.
Sang ibu bahkan masih bertanya-tanya, kenapa anaknya yang sedang menjalankan tugas sebagai abdi negara bisa meninggal secara tragis.
“Itulah perasaannya, bagaimana seorang yang dipekerjakan di tempat tugas bisa meninggal secara mengenaskan. Hanya satu, keluarga menangis, sedih,” ujarnya.
Meskipun ada gurat sedih dari keluarga, Martin juga menceritakan keluarga akhirnya lega.
Ada sedkiti kegembiraan dari keluarga, lanjut Martin, ketika Brigadir J diakui gugur dalam tugas.
Hingga akhirnya pun dilakukan upacara pemakaman dengan kedinasan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.