Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, tidak memenuhi panggilan Bawaslu untuk diperiksa terkait kasus dugaan mahar politik. Sebelumnya Andi Arief mengungkap dugaan adanya aliran uang Rp 1 triliun ke PAN dan PKS terkait penentuan bakal cawapres untuk Prabowo Subianto.
Bawaslu mengonfirmasi ketidakhadiran Andi Arief. Bawaslu menerima pemberitahuan tidak hadirnya Andi pada Kamis (23/8) malam. Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan Andi Arief berjanji datang pada Senin (27/8) pekan depan. Namun terkait tidak hadirnya Andi Arief dalam pemeriksaan Bawaslu mengaku tidak punya kewenangan untuk melakukan panggil paksa.
Pemeriksaan terhadap Andi terkait adanya laporan dugaan mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno. Salah satu pelapornya adalah Federasi Indonesia Bersatu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.