JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dikabarkan bakal datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022).
Tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu kini berstatus buronan KPK.
KPK memasukkan nama Mardani dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran dua kali mangkir dan tidak di lokasi saat dijemput paksa penyidik KPK.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Praperadilan Mardani Maming Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dalam surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK tertanggal 25 Juli 2022, disebutkan Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada Kamis (28/7).
Perihal surat dari LPBH PBNU ini diungkapkan tim pengacara Mardani, Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, KPK mengaku akan mencari surat tersebut dan siapa pihak yang menerima.
Namun, pihaknya tetap menanti pembuktian kooperatif Mardani H Maming untuk datang dan menjalani pemeriksaan penyidik seperti yang dijanjikan oleh tim kuasa hukum.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Tuding KPK Sembunyikan Informasi Kedatangan Mardani Maming ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.