JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kali mangkir dari panggilan KPK, Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming masuk daftar pencarian orang.
KPK meminta Mardani Maming kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Baca Juga: PBNU Dorong Mardani Maming Ikuti Proses Hukum: Kasusnya Jauh Sebelum Jadi Pengurus
KPK memasukan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dalam daftar pencarian orang.
Tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan itu, telah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
KPK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk menangkap Mardani Maming.
KPK meminta Mardani Maming kooperatif dan menyerahkan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.