JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah proses ekshumasi atau penggalian ulang makam selesai, jenazah langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk diotopsi, oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.
Penggalian makam dilakukan oleh pihak keluarga, dibantu sejumlah warga dari organisasi kemasyarakatan.
Sementara itu, Kapolda Jambi juga telah datang dan meninjau kesiapan ruang otopsi, dan juga ruang tunggu bagi keluarga di RSUD Sungai Bahar.
Baca Juga: Susno Duadji Sebut Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Akan Jadi Bukti yang Sangat Kuat!
Nantinya, hanya satu orang perwakilan dari pihak keluarga yang diperbolehkan mengikuti proses otopsi.
Petunjuk apapun yang ditemukan dari hasi otopsi akan sangat berarti bagi penyidikan kasus ini, dan terutama demi rasa keadilan bagi keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.