Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, selesai diperiksa KPK, terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah, pada RAPBN perubahan tahun anggaran 2018.
Romi mengaku lebih banyak ditanya perihal tugas pokok, dan fungsi kepengurusan di PPP, mengingat KPK telah menyita Rp 1,4 miliar dari rumah salah satu fungsionaris PPP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.