KOMPASTV - Beredar sebuah narasi tentang munculnya uang pecahan baru tahun 2022 pada sebuah video yang menampilkan gambar pecahan uang 1 Juta Rupiah, dan ditampilkan uang koin 100 Ribu, 750 Ribu, dan 850 Ribu Rupiah. Dengan narasi tertulis uang pecahan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.
Junanto Herdiawan sebagai Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia menegaskan jika uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominalnya tertinggi adalah 100 Ribu Rupiah. Jadi, tidak benar ada pecahan uang kertas 1 Juta Rupiah.
Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia Adi Sunardi menyatakan uang kertas dengan pecahan 1 titik nol yang disebut nominal 1 Juta Rupiah dalam video adalah uang spesimen “uang spesimen adalah uang contoh yang tidak sah untuk alat pembayaran” ujar Adi.
Uang koin emas dan pecahan ratusan Ribu adalah uang yang diterbitkan di edisi khusus kemerdekaan RI semasa orde baru.
Saat ini jumlahnya sangat langka karena tidak diterbitkan kembali bisa menjadi koleksi para kolektor uang lama.
Uang koin emas dengan pecahan 100 Ribu Rupiah sendiri dikeluarkan pemerintah pada tahun 1974, pecahan 750 Ribu dikeluarkan tahun 1990 untuk memperingati perjuangan angkatan 45, sedangkan uang koin emas pecahan 850 Ribu Rupiah dicetak dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI pada tahun 1995.
Jadi, informasi yang menyatakan ada cetakan uang baru 1Juta Rupiah tahun 2022 adalah tidak benar atau hoaks.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.