JAKARTA, KOMPAS. TV – Perusahaan Baim Wong telah secara resmi menarik permohonan merek Citayam Fashion Week yang sempat diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham menjelaskan bahwa PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan Baim Wong, telah menarik permohonan merek Citayam Fashion Week karena ingin mengembalikannya kepada yang berhak.
“Dalam surat penarikan mereknya, pemohon menerangkan alasannya menarik merek CFW karena ingin mengembalikan kepada yang berhak,” demikian disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua dalam siaran pers tertulis, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: DJKI: Belum Ada Penarikan Merek Citayam Fashion Week oleh Baim Wong
Dia menyatakan sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek dilakukan pada 14:04 WIB.
“PT. Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada siang ini,” papar Kurniaman.
Sebelumnya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada 26 Juli 2022.
Baca Juga: Indigo Cabut Pengajuan HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong Belum
Menurut siaran pers DJKI, dalam suratnya, pihak Indigo Aditya Nugroho menerangkan bahwa pihaknya dari awal memang tidak berniat menguasai merek Citayam Fashion Week.
Indigo Aditya Nugroho menyampaikan bahwa pada mulanya mendaftarkan merek ini atas dasar kekhawatiran merek Citayam Fashion Week akan kehilangan identitas dan orisinalitas.
“Kami menyambut niat baik para pihak yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week ini karena seperti yang kita tahu merek ini digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal,” tambah Kurniaman.
Baca Juga: Minta Maaf, Baim Wong Akhirnya Lepaskan Citayam Fashion Week
Dengan adanya surat penarikan diri, DJKI menyatakan tidak akan melanjutkan proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week oleh PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.
DJKI berharap penarikan ini menenangkan masyarakat yang khawatir merek Citayam Fashion Week akan didominasi satu pihak saja.
Kendati demikian, sampai saat ini masih ada satu pihak yang dalam proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week yaitu dari pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan merek tersebut di kelas 25.
Selain itu, merek Citayam Fashion Week juga sedang diajukan oleh PT. Tekstil Industri Palekat di kelas 25.
Baca Juga: Lepaskan Citayam Fashion Week, Baim Wong Sebut Tiger Wong Entertainment Tetap Siap Beri Bantuan
Sesuai dengan penyataan yang diberikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu dalam konferensi pers sebelumnya, DJKI menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.
“Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasi. Jika tidak ditarik kembali, maka DJKI akan membentuk tim yang profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini,” ujar Razilu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.