PALEMBANG, KOMPAS TV – Isak tangis dan perlawanan warnai proses penggusuran rumah warga di kawasan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Palembang.
Penggusuran dilakukan Satpol PP, dibantu oleh anggota TNI dan Polri.
Proses penggusuran sempat terhenti karena warga terus menangis dan beri pelawanan.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Proses PemeriksaanAjudan Ferdy Sambo: Diminta Menggambar Posisi Saat Kejadian
Namun setelah berdialog, akhirnya penggusuran dilanjutkan saat warga sudah tenang.
Lahan merupakan miliik pemerintah, meski penghuni menyebut telah tinggal selama puluhan tahun.
“Masyarakat ini sudah diberi teguran administrasi dan lain lain,” ujar Kasatpol PP Kota Palembang, Edwin.
Lahan yang digusur dalam waktu dekat akan dibangun kantor Polsek Jakabaring dan kantor Kecamatan.
Penggusuran dilakukan karena pembangunan sudah akan dilakukan.
“Karena akan segera lakukan pembangunan maka kita adakan penertiban,” ujar Edwin.
“Kami imbau pada masyrakat kalau memang laban lahan pemerintah sudah diingatkan jangan dibangun, pada akhirnya akan merugikan masyrakat sendiri,” lanjutnya.
Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.