Kompas TV nasional berita kompas tv

Keluhkan Volume Azan, Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara

Kompas.tv - 23 Agustus 2018, 18:27 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Haris Mahardiansyah

Kasus protes volume suara azan membuat Meiliana divonis 18 bulan penjara. Kasus yang menimpanya terjadi pada pertengahan tahun 2016.

Warga Tanjung Balai itu pun menjalani sidang vonis pada Selasa (22/8) lalu di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, atas kasus penistaan agama.

Vonis terhadap Meilana dinilai tidak perlu. Salah satunya disuarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x