YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Jogja Police Watch (JPW) ajak suporter sepak bola dan masyarakat Yogyakarta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba guna merespons bentrokan suporter sepak bola di Jalan Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (25/7/2022).
"JPW mengajak kepada seluruh masyarakat Yogyakarta untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Hindari hal-hal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum," kata Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (26/7).
Lebih lanjut, Baharuddin meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan jangan mudah terprovokasi.
Meski begitu, ia meminta kepada kepolisian agar dapat menindak tegas masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum.
"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi. Kepolisian sebagai alat negara harus tegas tanpa pandang bulu terhadap masyarakat termasuk suporter klub bola yang melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Baca Juga: Komentar Jacksen F Tiago Terkait Kericuhan Suporter Persis Solo di Yogyakarta
Selain itu, guna meminimalisir dampak jangka panjang atas bentrokan yang terjadi JPW meminta pihak keamanan khususnya Polda DIY dan Polda Jawa Tengah untuk memberi jaminan keamanan dan perlindungan bagi masyakarat.
Terutama bagi masyakarat memiliki plat kendaraan AD yang ada di Yogyakarta. Begitu pun bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berplat AB yang ada di Solo.
Sumber : Kompas TV/Tribunjogja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.