JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari dua pekan, perhatian publik terarah ke kasus saling tembak anggota Polri yang berujung kematian Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo, membuat sejumlah pengacara menilai Irjen Ferdy Sambo sudah dihakimi publik.
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara menilai, reaksi publik terhadap kasus saling tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua terlalu berlebihan.
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus menyebut, publik sudah menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan Brigadir Yoshua.
Ia merasa bahwa masyarakat dicekoki oleh informasi yang tak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polri.
Padahal, Hingga saat ini Polri masih berusaha mengusut kasus saling tembak antar anggota polisi dan belum mencapai hasil akhir kasus yang menewaskan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Advokat Saor Siagian: Kesimpulan Perekat Nusantara dalam Persoalan Ferdy Sambo Justru Berbahaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.