KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, pihaknya tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan mini market untuk memasok komoditas ke warung-warung yang ada di sekitarnya.
Harapannya, omzet pedagang di warung kecil bisa meningkat karena mendapat pasokan dagangan yang mudah dan murah dari minimarket.
Zulhas mengaku, sudah memiliki ide tersebut sejak 2004 dan akan mewujudkannya. Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, saat mengunjungi Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Oleh karena itu lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (mini market) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulhas seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Bawaslu: Tindakan Mendag Zulkifli Ajak Masyarakat Pilih Seseorang Saat Bertugas, Tidak Etis
Menurutnya, aturan itu akan mudah diterapkan. Lantaran minimarket kini sudah tersebar hingga ke tingkat kecamatan di berbagai wilayah.
Ia mengungkapkan, jika minimarket memasok barang dagangan ke warung, rantai distribusi akan semakin pendek. Biasanya, barang yang dijual di warung merupakan barang dari pabrik yang disalurkan ke distributor, lalu ke agen, hingga ke warung.
Otomatis harganya akan lebih mahal karena prosesnya panjang.
"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (mini market) tadi, harganya bisa murah," ucap Zulkifli.
Baca Juga: Alasan Mendag Zulkifli Hasan MinyaKita Belum Terdistribusi Merata, Ini Katanya
Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, maka menurutnya hal tersebut juga bakal dirasakan oleh pengelola mini market.
"Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempat nggak usah bayar (sewa), listrik nggak usah bayar, keamanan nggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu, sehingga murah," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun menginginkan para perusahaan mini market untuk bisa memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Minimal, kata dia, 30 persen produk yang ada di sebuah mini market adalah produk yang dihasilkan oleh UMKM di sekitar mini market tersebut. Pasalnya, kata dia, kini berbagai mini market sudah ada yang merambah ke desa-desa.
"Kami selaku pemerintah punya tanggung jawab untuk meningkatkan daya beli masyarakat, maka instrumen yang ada harus mendorong itu," kata Uu.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.