JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 4 tersangka teroris di wilayah Sumateran Utara (Sumut) dan Riau.
Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Riau satu (orang), Sumut tiga," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan lebih lanjut soal kronologi serta jaringan dari empat tersangka yang ditangkap itu. Sebab, masih menunggu informasi tambahan dari Densus 88.
Baca juga: Seorang Pemuka Agama Asli Papua Turut Jadi Korban Aksi Keji Teroris KKB di Nduga
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap sebanyak 13 tersangka teroris sejak Jumat (22/7/2022) kemarin, sehingga total ada 17 tersangka yang ditangkap hingga hari ini.
Ramadhan menyebutkan 13 tersangka teroris tersebut ditangkap di Aceh, terdiri dari 11 jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH, serta dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, berinisial RI dan MA.
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumut dan Riau," ujar Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.