SEMARANG, KOMPAS TV - Anggota TNI AD Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba hendak membunuh istrinya RW (34).
Caranya, yakni Kopda M memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Baca Juga: KSAD Dudung Apresiasi Polda Jateng dan TNI AD Usai Ungkap Penembakan Istri TNI
Demikian hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, (25/7/2022).
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan pembunuh bayaran dengan target untuk membunuh istrinya.
Puncaknya, sang istri ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya yang berada di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022).
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Panglima TNI Cium Ada Cinta Segitiga di Balik Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang
Dalam pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pembunuhan ini, polisi telah menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.
Kedua, ia menuturkan, upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," ucap Kapolda Jateng.
Baca Juga: Kronologi Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Korban Dibuntuti Usai Jemput Anak Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.