SOLO, KOMPAS.TV - Sejumlah pegawai Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, terancam tidak mendapatkakan tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP. Tunjangan tidak akan diberikan jika ada aparatur sipil negara atau ASN dalam satu instansi belum divaksinasi booster atau dosis ketiga.
Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo untuk menggenjot vaksinasi booster di wilayahnya. Lantaran vaksinasi booster menjadi syarat dalam berbagai layanan publik. Penundaan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kota Solo.
Kebijakan ini mengikat, tapi masih memperhatikan kondisi. Artinya jika memang alasan tidak booster karena kesehatan, maka akan dianggap sudah melakukan booster. Namun, ini harus dikuatkan dengan keterangan dokter. Saat ini vaksinasi booster di Solo sudah mencapai 59,14 persen. Namun, ini masih akan dikebut, setidaknya hingga 90 persen.
#solo #vaksin #asn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.