MUNA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena menghina ibu negara Iriana Joko Widodo di akun media sosial.
Hasil penyelidikan sementara perempuan tersebut terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Polisi menangkap seorang emak-emak di Muna, Sulawesi Tenggara karena menghina ibu negara Iriana Joko Widodo di akun media sosial.
Baca Juga: Draf RKUHP: Penghinaan ke DPR, Polisi dan Kejaksaan Terancam Penjara 1 Tahun 6 Bulan
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya, hasil penyelidikan sementara polisi menyebut, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Polisi dan keluarga kemudian membawa perempuan tersebut ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.