JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut sempat menangis ketakutan karena terus menerima ancaman pembunuhan.
Ancaman itu diterima berulang Brigadir J sebelum akhirnya dinyatakan tewas karena baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegaskan TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ancaman pembunuhan diterima Brigadir J sejak Juni 2022.
Bahkan, kata Kamaruddin, sehari sebelum dinyatakan tewas baku tembak atau pada 7 Juli 2022, Brigadir J masih mendapat ancaman pembunuhan.
Kamarudin mengaku adanya ancaman pembunuhan itu diketahuinya ketika menemukan jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Menurut Kamaruddin, saking ketakutannya bahkan Brigadir J sampai menangis ketika menceritakan kepada orang kepercayaannya.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik Demi Transparansi
"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (24/7/2022).
Hanya, Kamarudin tidak menjelaskan lebih rinci mengenai jejak digital jenis apa yang ia maksud.
Kamaruddin hanya menyebut bahwa jejak digital tersebut akan diungkapkannya dalam waktu dekat.
Selain itu, Kamarudin juga meminta agar ada pengusutan terkait kondisi yang terjadi di Magelang, sehingga membuat Brigadir J ketakutan.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.