MUNA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena menghina ibu negara, Iriana Joko Widodo di akun media sosial.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Akhirnya, polisi dan keluarga kemudian memutuska untuk membawa perempuan tersebut ke Rumah Sakit Jiwa untuk diperiksa.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sambut Kunjungan Panglima Militer Amerika Setelah 14 Tahun!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.