KOLOMBO, KOMPAS.TV - Kelompok HAM internasional mendesak presiden baru Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, segera memerintahkan pasukan keamanan menghentikan penggunaan kekuatan terhadap pengunjuk rasa.
Desakan itu muncul setelah tentara dan polisi membersihkan kamp utama pengunjuk rasa yang berbulan-bulan berdemonstrasi atas krisis ekonomi negara itu.
Sehari setelah Presiden Ranil Wickremesinghe dilantik, ratusan pasukan bersenjata menyerbu sebuah kamp protes di luar kantor presiden pada dini hari Jumat, menyerang demonstran dengan tongkat.
Dilansir Associated Press, Sabtu (23/7/2022), Human Rights Watch mengatakan tindakan itu seperti mengirim pesan kepada rakyat Sri Lanka bahwa pemerintah baru bermaksud untuk bertindak melalui kekerasan daripada aturan hukum.
Dua wartawan dan dua pengacara juga diserang oleh tentara dalam tindakan keras itu.
Baca Juga: Sosok Ranil Wickremesinghe, Rubah Licin yang Jadi Presiden Negara Bangkrut Sri Lanka
Pasukan keamanan Sri Lanka menangkap 11 orang, termasuk pengunjuk rasa dan pengacara.
"Langkah-langkah yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan ekonomi rakyat Sri Lanka menuntut pemerintah yang menghormati hak-hak dasar," kata Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.
“Mitra internasional Sri Lanka harus mengirimkan pesan dengan lantang dan jelas bahwa mereka tidak dapat mendukung pemerintahan yang menginjak-injak hak rakyatnya.”
Amnesty International mengatakan, "Memalukan bahwa pemerintah baru menggunakan taktik kekerasan seperti itu dalam beberapa jam setelah berkuasa."
"Para pengunjuk rasa memiliki hak untuk berdemonstrasi secara damai. Penggunaan kekuatan yang berlebihan, intimidasi dan penangkapan yang melanggar hukum tampaknya menjadi pola berulang yang tak henti-hentinya di mana pihak berwenang Sri Lanka menanggapi perbedaan pendapat dan pertemuan damai," kata Kyle Ward, wakil sekretaris jenderal kelompok itu.
Wickremesinghe, yang sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri enam kali, dilantik sebagai presiden seminggu setelah pendahulunya, Gotabaya Rajapaksa, meninggalkan negara itu.
Rajapaksa kemudian mengundurkan diri saat diasingkan di Singapura.
Baca Juga: Moeldoko Ingatkan Ancaman Krisis Pangan seperti Sri Lanka: Jangan Bicara Belanda Masih Jauh
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.