LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan empat terduga pelaku penganiayaan kasus tewasnya narapidana anak di Lampung.
Keempatnya sesama warga binaan.
Korban diduga dikeroyok di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung.
Korban mendapat kekerasan lantaran menjadi penghuni baru di dalam lapas.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Napi Anak Diduga Korban Penganiayaan, Ini Cerita Lengkapnya!
Penetapan terduga pelaku setelah polisi memeriksa 21 saksi dari pegawai dan penghuni lapas, juga keluarga korban.
Korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Lampung.
Sejumlah luka ditemukan di tubuh korban.
Pengungkapan kasus ini mendapat dukungan Kantor Kemenkumham Lampung.
Kemenkumham menonaktifkan sejumlah pejabat di lapas khusus anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.