JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji angkat bicara terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurutnya, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Terutama soal autopsi pada jenazah Brigadir J.
“dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya. Harus dibuka ke publik apa visum yang dibuat dokter itu,” kata Susno Duadji saat diwawancara dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (22/7).
Menurutnya, dokter forensik yang memeriksa pertama apakah bekerja sesuai dengan prosedur ataukah berada dalam tekanan.
“Dia memeriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran, kalau meriksa beneran orang tidak akan ribut ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran,” ujarnya.
Baca Juga: Alasan Pihak Keluarga dan Saksi Tak Dihadirkan Dalam Pra Rekonstruksi Tewasnya Brigadir Yosua
Selain itu, Susno juga menyoroti lambatnya informasi kejadian yang disampaikan oleh Polri.
“kejadian pada hari Jumat, diumumkan pada hari Senin, kok masa kejahatan ada hari libur, gak benar itu” katanya.
Adapun soal ponsel, kata Susno, mengapa hanya ponsel milik Brigadir J saja yang diperiksa, sedangkan ponsel istri Ferdy Sambo
“kok yang dicari hp nya Brigadir J yang dicari, kenapa HP pak Sambo dan ibu Sambo gak (diperiksa) kenapa hp Bharada E,” ujarnya.
“kemudian hilang, Kadiv Humas bilang (CCTV) sudah ditemukan, bukan sudah disita, tapi sudah ditemukan berarti decorder benar-benar hilang, kenapa dihilangkan, siapa yang menghilangkan,” tambahnya.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.