KENDARI, KOMPAS.TV - Sepasangan kekasih di Kabupaten Buton Tengah, diamankan Satuan Reskrim Polresta Kendari.
Ke duanya ditangkap karena diduga telah mencuri perhiasan emas milik saudaranya. Emas yang dicuri, lalu diserahkan pada kekasihnya untuk digadai.
Tersangka berinisial U, nekat mencuri perhiasan emas untuk membayar hutang.
Tak hanya sekali, aksi pencurian dilakukan pelaku sebanyak dua kali dengan total perhiasan seberat 120 gram.
Tidak terima, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap.
Atas perbuatannya ke dua pelaku kini mendekam dalam Sel Tahanan Polresta Kendari, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#pencurian
#emas
#kriminal
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.