KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2021.
Dalam hal ini, BPK mengapresiasi MA yang mendapatkan wajar tanpa pengecualian atau WTP selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2012 lalu.
Baca Juga: Direktori Putusan Mahkamah Agung Berhasil Kumpulkan 7 Juta Putusan
BPK menyebut, capaian ini merupakan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Atas capaian WTP ini ke depannya Mahkamah Agung hanya akan diperiksa oleh BPK dalam bidang kinerja saja dan tidak lagi memasuki wilayah pemeriksaan dalam tujuan tertentu.
BPK juga mengapreasiasi Mahkamah Agung yang telah berhasil menindaklanjuti temuan BPK sebesar 100 persen.
BPK berharap keberhasilan ini bisa menjadi penyemangat bagi lembaga atau instansi lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.