JAKARTA, KOMPAS.TV – Autopsi ulang pada jasad Brigadir Yoshua akan menjadi bukti baru dan pengungkapan fakta terkait kasus kematiannya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pun semula kecewa dengan pernyataan polisi terkait hasil autopsi awal yang dinilai janggal.
Keluarga meminta autopsi ulang dilakukan dengan melibatkan tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan RS swasta.
Jenderal Andika Perkasa pun berjanji akan mengawasi objektivitas proses autopsi ulang jasad Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Panglima TNI Buka Suara Soal Kasus Brigadir J: Siap Bantu Autopsi Ulang!
"Saya pasti siap, ini kan kemanusiaan. Apa saja. Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya apa? Supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi objektivitas itu kan tidak mudah di lapangan," kata Andika di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Andika juga akan memilih tim dokter forensik yang senior sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun, misalnya, sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal.
"Dan yang lebih penting memang terkendali. Terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata dia.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.