JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani membantah menjadikan anaknya sebagai tameng yang membuat dirinya tak jadi ditahan di Polresta Serang Kota terkait kasus pencemaran nama baik.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sempat akan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Pihak kepolisian mempertimbangkan kondisi perempuan 36 tahun yang merupakan single parent dan memiliki anak kecil.
Baca Juga: Jadi Tersangka dan sempat Ditahan, Nikita Mirzani Diizinkan Pulang, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu, Nikita sempat menyebut akan membawa anak bungsunya ke dalam sel apabila ditahan.
Namun demikian, sang artis membantah jika dia berlindung di balik nama anaknya. Nikita Mirzani bahkan mengatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh pihak kepolisian malam itu juga.
“Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan,” tegas Nikita, Jumat (22/7/2022), mengutip Tribunnews.
“Saya tuh sudah siap segala-galanya,” lanjutnya.
Bintang film 'Nenek Gayung' itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari polisi.
Pun, saat pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahannya dan mengharuskannya wajib lapor, Nikita mengaku perasaannya biasa saja.
“Aku mah ikut omongan pak polisi aja. Disuruh BAP ayuk, disuruh istirahat, ya udah istirahat. Nggak ada penolakan gimana-gimana,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena tak jadi menahan Nikita.
"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.
Fahmi bilang, kini,Nikita Mirzani sudah bisa berkumpul dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Pengacara Nilai Penjemputan Paksa Merupakan Tindakan Berlebihan
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Nikita Mirzani diamankan oleh Polresta Serang Kota di Senayan City, Jakarta.
Penangkapan Nikita Mirzani dilakukan karena sang artis beberapa mangkir dari panggilan polisi sehingga dianggap tidak kooperatif.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.