JAKARTA, KOMPAS.TV - Konten Youtube bisa jadi jaminan utang ke bank.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu.
Lantas apakah perbankan siap menyalurkan kredit ke industri kreatif?
Perbanas menilai hal ini sulit dilaksanakan, lantaran banyak karya di industri kreatif yang tidak dapat dipastikan prospeknya.
Kecuali regulator memberi insentif sehingga perbankan tidak ragu kucurkan kredit.
PP nomor 24 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti film dan lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non-bank.
Berdasarkan peraturan baru tersebut kekayaan intelektual diharuskan untuk dicatat ke Direktorat Jenderal Intelektual.
Baca Juga: Yasonna Sebut Lagu YouTube Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank, Ini Respons BRI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.