JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk proses autopsi ulang segera dilakukan.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak menjelaskan, saat ini tim kuasa hukum sudah ada di Polda Jambi untuk keperluan persiapan autopsi.
Menurut Nelson, surat permohonan autopsi ulang sudah diberikan ke penyidik tiga hari yang lalu, dan saat ini sebagian penyidik sudah berangkat ke Jambi.
Baca Juga: KSAL Beri Restu Dokter Forensik RSAL Terlibat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Yang mereka lakukan di Jambi tentunya persiapan ke arah autopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga maupun publik. (Tim kuasa hukum) akan ke Polda Jambi pagi ini," ujar Nelson dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (22/7/2022).
Terpisah, sebelum proses ekshumasi dilakukan, keluarga dan anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB) silih berganti menjaga makam Brigadir J.
Pembina PBB Jambi Royanto Situmorang menjelaskan, penjagaan makam dilakukan untuk menghindari pencurian jenazah Brigadri J.
Menurut Royanto, jenazah Brigadir J merupakan bukti utama adanya dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga ke Mabes Polri.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim! 11 Orang Jadi Saksi Laporan Pembunuhan Berencana
Untuk menghindari hilangnya bukti utama, maka pihaknya bersama dengan keluarga menjaga makam secara bergantian.
Penjagaan dilakukan sejak Rabu (20/7) dengan melibatkan 5 hingga 6 orang setiap harinya. Penjagaaan makam semakin diperketat saat malam hari.
Royanto menambahkan, selain menjaga makam, pihaknya telah menyiapkan tenda dan penerangan tambahan untuk berjaga-jaga apabila autopsi ulang berlangsung hingga larut malam.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.