JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada larangan menggelar Citayam Fashion Week di zebra cross atau penyeberangan jalan selama tidak ada surat yang melarang kegiatan tersebut.
"Selama belum ada surat maka belum ada larangan," kata Anies saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (22/7/22).
Baca Juga: Citayam Fashion Week, Wagub DKI Minta Anak-anak Pulang Maksimal Jam 10 Malam
Kegiatan tersebut dapat dikatakan dilarang, ujar Anies, jika sudah ada aturan dan surat keputusan yang menetapkan Citayam Fashion Week tidak boleh digelar di penyeberangan jalan.
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan," ujar Anies.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi melarang adanya kegiatan aksi peragaan busana di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, atau yang terkenal dengan istilah "Citayam Fashion Week".
"Jangan bikin acara catwalk-nya di zebra cross (penyeberangan jalan), mohon untuk patuhi aturan-aturan pemakai jalan dan bantu pengguna jalan lainnya, ada pengguna jalan yang jadi terganggu," kata Irwandi dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Menurut Irwandi, ia tidak melarang masyarakat untuk berkunjung dan meramaikan kawasan Dukuh Atas. Namun, dengan syarat tetap patuhi peraturan sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.
Baca Juga: Wagub DKI: Bubarkan Citayam Fashion Week jika Langgar Aturan dan Etika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.