JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya sempat menginap di Polres Serang Kota, Banten karena harus menjalani pemeriksaan.
Nikita ditangkap pada Kamis (21/7/2022) sore terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pacar penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Fahmi yang langsung datang dan mendampingi Nikita mengatakan, pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (22/7/2022) dini hari.
Namun karena kelelahan, aktris dan penyanyi itu meminta waktu untuk beristirahat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Publik, Kuasa Hukum: Nikita Bukan Teroris!
"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (Jumat) karena udah cukup malam," ucap Fahmi dilansir dari Grid.id.
Ia mengungkapkan, tidak hanya Nikita yang menginap di Polres Serang Kota, namun juga putra kliennya, Arkana, yang berusia 3 tahun.
Arkana didampingi oleh baby sitter-nya. Keduanya ada saat Nikita Mirzani ditangkap polisi.
"Jadi saya tunggu, abis itu Arkana anak dia masih ada di dalam. Jadi nanti saya akan balik lagi untuk proses lebih lanjut," tutur Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa alasan Nikita selama ini mangkir pada pemeriksaan karena pekerjaan yang harus dilakukan.
Sumber : Kompas TV, Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.