KOMPASTV - Hermawan Sulistyo mengatakan jeda antara penembakan dan pengungkapan dipergunakan untuk menghimpun data. Dan tidak ada aturan yg mengharuskan polisi harus menyampaikan ke publik.
Sementara Trimedya Panjaitan mengatakan peristiwa pidana harus diungkapkan terutama karena banyak kejanggalannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.