JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk membuka apa adanya kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Presiden Jokowi.
Sikap transparan Polri, kata Jokowi, harus diselesaikan agar dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap perkara tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala
Di samping itu, Jokowi menilai, keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“(Keterbukaan) itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri," tekan Jokowi.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim agar dapat membongkar kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal Irjen Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo: Seperti Main Teletubbies
Tidak hanya itu, Kapolri juga telah menonaktifkan tiga petinggi Polri terkait penanganan kasus Brigadir J.
Ketiga petinggi Polri yang dinonaktifkan itu yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.