JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disebut akan memeriksa keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Pemeriksaan, rencananya dilakukan di Jambi yang merupakan tempat tinggal dari orangtua Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat seusai gelar perkara yang dilakukan Rabu (20/7/2022).
“Segera akan dilakukan pemeriksaan kepada klien kami di Jambi, klien ayah ibunya, kakak adiknya, tante-tantenya, semua saksi-saksinya termasuk yang dari unsur rumah sakit,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Kompolnas Cek TKP Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Temukan Bekas Tembakan dan Darah yang Dibersihkan
Kamaruddin lebih lanjut juga dikonfirmasi soal penolakan pihak keluarga terhadap rencana autopsi kedua terhadap Brigadir J yang akan dilakukan Polri.
“Justru harus kita tolak supaya ada autopsi ulang, kalau kita terima taka ada lagi autopsy ulang,” ucap Kamaruddin.
“Kita tolak dalam arti belum kita terima itu sebagai hasil yang valin, kenapa? karena itu dipakai untuk mengumumkan dulu kematiannya akibat tembak-menembak. Kalau kita tidak tolak berarti tidak ada lagi autopsi ulang.”
Nantinya, sambung Kamaruddin, autopsi independen atau yang baru sesuai dengan permintaan keluarga akan menjadi semacam arbitrase atau semacam pembandingnya.
Baca Juga: Momen Polri saat Ditunjukkan Foto Luka-luka Brigadir J, Pengacara: Menerima, Tidak Ada Perdebatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.